Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam siklus kehidupan yang pada banyak kebudayaan dipandang sebagai momentum sakral. Dalam praktiknya, pernikahan sering kali dirayakan secara besar dan mewah sebagai peristiwa sosial. Namun, cara pandang ini mulai bergeser ke arah yang lebih personal, dimana generasi muda kini memandangnya sebagai keputusan besar yang menuntut kesiapan ekonomi menyeluruh. Biaya awal seperti resepsi dan mahar, hingga tanggung jawab finansial jangka panjang untuk kebutuhan rumah tangga seringkali dipersepsikan sebagai beban yang signifikan.
Dewasa ini, pernikahan telah menjadi persoalan serius, khususnya bagi anak muda Indonesia. Hal ini dibuktikan oleh data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan penurunan drastis pada jumlah pernikahan sejak 2018 hingga 2025, yakni dari 2,01 juta turun menjadi sekitar 1,48 juta, atau merosot hampir 27 persen dalam tujuh tahun terakhir. Penurunan ini merupakan indikasi kuat adanya constraint atau kendala ekonomi dalam keputusan untuk menikah.
Tekanan ekonomi seperti kenaikan biaya hidup, stagnasi pendapatan, dan tingginya anggaran mempersempit kapasitas finansial individu. Fenomena ini sejalan dengan penelitian pada generasi Z yang menemukan bahwa kesiapan finansial adalah faktor dominan dalam keputusan menikah (Salam, 2025). Studi lain juga menegaskan bahwa kekhawatiran terhadap beban pranikah dan pasca-pernikahan menjadi alasan utama penundaan pernikahan (Usmi et al., 2025). Keputusan menikah kini sangat dipengaruhi oleh pertimbangan rasional terkait kemapanan finansial dan kepemilikan aset.
Stagnasi Pendapatan di Tengah Tingginya Biaya Pernikahan
Biaya pernikahan di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang konsisten tinggi. Berdasarkan survei Bridestory, pada tahun 2023, sekitar 31,8 persen pasangan mengalokasikan anggaran Rp250-500 juta, dan 29,8 persen merencanakan Rp500 juta hingga Rp1 miliar. Tren anggaran Rp250-500 juta ini semakin menguat menjadi 37,8 persen pada 2024 dan 39,9 persen pada 2025. Konsekuensinya, durasi persiapan pernikahan juga ikut memanjang lebih dari 12 bulan. Struktur biaya ini terbukti tidak fleksibel, sehingga penyesuaian yang dilakukan anak muda adalah dengan memperpanjang waktu persiapan untuk mengakumulasi dana. Keputusan ini merupakan respons nyata terhadap constraint ekonomi yang mereka hadapi secara intertemporal.
Ditengah tingginya biaya pernikahan, daya beli dan kapasitas ekonomi anak muda tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan. BPS mencatat dari tahun 2021 hingga 2025, rata-rata gaji usia 20-24 tahun naik perlahan dari Rp2,1 juta menjadi Rp2,6 juta. Untuk kelompok usia 25-29 tahun naik dari Rp2,48 juta menjadi Rp3,12 juta, dan usia 30-34 tahun dari Rp2,7 juta menjadi Rp3,41 juta. Meskipun secara persentase terlihat ada kenaikan 23-26% dalam lima tahun, nilai nominalnya hanya bertambah Rp400-800 ribu, atau berkisar Rp100-200 ribu per tahun. Kenaikan ini tidak mampu membuat anak muda berpindah level pendapatan. Usia 20-24 tahun tetap tertahan di sekitar Rp2-2,6 juta, sementara usia 30-34 tahun di sekitar Rp2,7-3,4 juta, membuktikan bahwa semakin tinggi kelompok usia pekerjanya tidak otomatis menghasilkan lonjakan gaji drastis.
Bahkan dengan asumsi optimis di mana 20 persen pendapatan dapat ditabung, akumulasi dana berjalan sangat lambat. Dengan rerata gaji tahun 2025, kelompok usia 20-24 tahun hanya bisa menabung Rp6 juta per tahun, sementara usia 25-29 tahun menabung Rp7,5 juta, dan usia 30-34 tahun Rp8 juta per tahun. Berdasarkan hal tersebut, untuk sekadar mengumpulkan Rp100 juta saja dibutuhkan waktu 12 hingga 16 tahun. Apalagi ruang fiskal ini semakin terkuras oleh cicilan tetap seperti kredit kendaraan, rumah, hingga skema pinjaman konsumtif atau paylater. Hal ini mengakibatkan kapasitas menabung aktual bisa jauh lebih kecil dari 20 persen.
Pernikahan Sederhana Sebagai Bentuk Penyesuaian Realistis
Melihat tingginya biaya pernikahan yang berbenturan dengan keterbatasan pendapatan, terdapat jarak yang nyata antara ekspektasi dan realitas. Di tengah sempitnya pilihan antara menunda lebih lama, mencari dana tambahan, atau mengubah skala acara, menyederhanakan pernikahan menjadi jalan keluar yang paling langsung dan dapat dikendalikan. Konsep ini tidak mereduksi makna pernikahan, melainkan menyesuaikan bentuknya agar realistis secara ekonomi. Menekan elemen-elemen non-esensial menurunkan kebutuhan dana ke tingkat yang masuk akal sehingga waktu untuk mengumpulkannya menjadi lebih singkat.
Oleh karena itu, pernikahan sederhana seharusnya tidak dipandang sebagai pilihan "rendahan", melainkan bentuk penyesuaian terhadap ekonomi hari ini. Di balik kuatnya ekspektasi sosial budaya, himpitan constraint ekonomi dan ketidakpastian menjadikan pernikahan sederhana bukan lagi sebuah alternatif opsi, melainkan bentuk rasionalisasi dan kompromi yang paling realistis untuk dieksekusi oleh anak muda.
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Ruang Gagasan maupun CORE Indonesia.
Dirman
Tarakan, Kalimantan Utara
Akyas Bimbel
Referensi:
Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Indonesia 2022. https://www.bps.go.id/id/publication/2022/02/25/0a2afea4fab72a5d052cb315/statistik-indonesia-2022.html
Badan Pusat Statistik. (2023b). Inflasi year-on-year (y-on-y) pada Desember 2022 sebesar 5,51 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kotabaru sebesar 8,65 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/01/02/1949/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-desember-2022-sebesar-5-51-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-kotabaru-sebesar-8-65-persen-.html
Badan Pusat Statistik. (2023a). Statistik Indonesia 2023. https://www.bps.go.id/id/publication/2023/02/28/18018f9896f09f03580a614b/statistik-indonesia-2023.html
Badan Pusat Statistik. (2024b). Inflasi year-on-year (y-on-y) pada Desember 2023 sebesar 2,61 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Sumenep sebesar 5,08 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/01/02/2299/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-desember-2023-sebesar-2-61-persen--inflasi-tertinggi-terjadi-di-sumenep-sebesar-5-08-persen-.html
Badan Pusat Statistik. (2024a). Statistik Indonesia 2024. https://www.bps.go.id/id/publication/2024/02/28/c1bacde03256343b2bf769b0/statistik-indonesia-2024.html
Badan Pusat Statistik. (2025b). Pada Desember 2024 inflasi Year-on-Year (y-on-y) adalah sebesar 1,57 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/01/02/2397/pada-desember-2024-inflasi-year-on-year--y-on-y--adalah-sebesar-1-57-persen-.html
Badan Pusat Statistik. (2025a). Statistik Indonesia 2025. https://www.bps.go.id/id/publication/2025/02/28/8cfe1a589ad3693396d3db9f/statistik-indonesia-2025.html
Badan Pusat Statistik. (2026b). Inflasi year-on-year (y-on-y) pada Desember 2025 sebesar 2,92 persen. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2026/01/05/2527/inflasi-year-on-year--y-on-y--pada-desember-2025-sebesar-2-92-persen.html
Badan Pusat Statistik. (2026a). Statistik Indonesia 2026. https://www.bps.go.id/id/publication/2026/02/27/a43f03f45543dc4e9942f44c/statistik-indonesia-2026.html
Bridestory. (2023). Bridestory wedding survey report 2023. https://business.bridestory.com/id/blog/bridestory-wedding-survey-report-2023
Bridestory. (2024). Bridestory Wedding Trend Survey Report 2024. https://business.bridestory.com/id/blog/bridestory-wedding-trend-survey-report-2024
Bridestory. (2025). Bridestory Wedding Trend Survey Report 2025. https://www.bridestory.com/id/blog/bridestory-wedding-trend-survey-report-2025
Salam, A. (2025). Analisis faktor yang mempengaruhi penundaan pernikahan pada generasi Z (Skripsi). Universitas Islam Indonesia.
Usmi, R. S., Suryani, T. A., Maharani, R., Erniati, E., Sari, P. C. W., Vania, P. J., Amalia, R., Putri, G. A., Norantika, D., & Isra, A. (2025). Faktor penyebab wanita menunda pernikahan di Indonesia. TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, dan Humaniora, 6(1), 18-26.