Mabuk sawit, begitulah kritik para netizen terhadap pengelolaan lahan di Indonesia. Kegelisahan ini didasarkan pada praktik buruk pengelolaan lahan di Indonesia yang mengakibatkan terjadinya degradasi lahan, konflik agraria, hingga bencana yang diakibatkannya.
Padahal sejatinya Indonesia memiliki ekosistem biologis yang besar. Hanya saja, hegemoni industrialisasi dan monopoli segelintir kelompok perlahan menghilangkan potensi sumber daya hayati di Indonesia. Praktik pertanian yang demikian jelas jauh dari kata keberlanjutan dan keadilan.
Di tengah upaya hilirisasi produk pertanian, sektor pertanian yang menyerap tenaga kerja terbanyak di Indonesia, justru menyumbang persentase penduduk miskin terbanyak. 39 juta orang yang bekerja di sektor pertanian, sebagian besarnya tergolong penduduk miskin.
Berdasarkan klasifikasi status dan skala usaha tani, mayoritas petani di Indonesia terdiri atas petani gurem yang memiliki lahan sempit dan petani penggarap yang bekerja dengan upah kecil. Lahan pertanian di Indonesia juga kian menyempit karena lahan-lahan produktif beralih fungsi menjadi permukiman. Akses pupuk subsidi masih sulit untuk petani. Perubahan iklim juga mempengaruhi produktivitas pertanian. Beragam hantaman itu tak luput mempengaruhi penurunan jumlah petani di Indonesia.
Realita eksploitasi tanah dan sumber daya alam Indonesia, serta beragam faktor eksternal yang terjadi seharusnya menyadarkan kita tentang ancaman besar di masa depan. Pangan yang merupakan kebutuhan pokok masih jauh dari kedaulatan. Indonesia semakin keluar dari potensi ekonomi pertanian yang seharusnya bisa menjadi garda terdepan perekonomian nasional.
Presiden Soekarno sendiri sudah menyebutkan bahwa kemerdekaan dimulai dari mulut (makanan). Pun di masyarakat Muslim yang menjadi mayoritas di Indonesia, kemampuan memperoleh makanan juga kerap menjadi indikator untuk menilai apakah seseorang tergolong fakir atau miskin.
Kita harus berani menatap wajah asli tanah pertanian kita hari ini. Praktik pertanian konvensional yang mengandalkan pola monokultur, agrokimia dosis tinggi, yang menghasilkan degradasi tanah telah mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan begitu, praktik pertanian konvensional mungkin perlu dipikirkan kembali.
Belakangan, muncul gagasan tentang pertanian regeneratif yang merupakan konsep lanjutan dari pertanian alami/berkelanjutan. Jika dalam pertanian berkelanjutan kita berupaya meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan, maka dalam pertanian regeneratif petani mengembangkan ekosistem pertanian yang selaras dengan alam atau fitrahnya.
Perlu memahami bahwa apapun jenis tanaman petani, pasti memiliki keterkaitan dengan alam di sekitarnya, sehingga gagasan ini mendorong petani untuk memahami keterkaitan tanaman, termasuk diri petani sendiri, dalam ekosistem alam yang lebih luas.
Kesadaran tersebut dialami oleh Gabe Brown, seorang petani asal Dakota Utara, Amerika Serikat. Dalam videonya di YouTube, ia menceritakan keberhasilannya bangkit dari kebangkrutan dengan menerapkan praktik pertanian regeneratif.
Ada enam prinsip utama yang ia jalankan dalam pertanian regeneratif yaitu:
Melalui pendekatan itu, dia berhasil mengembangkan pertanian regeneratif dari yang memiliki dampak terhadap lingkungan hingga kesehatan. Tanah yang mulanya tidak mampu menyerap karbon karena banyak nya mineral lain akibat zat kimia, mampu berubah menjadi tempat penyimpanan karbon.
Kandungan gizi dari tanaman dan hewan ternak yang dikelolanya lebih tinggi daripada hasil produksi industri. Infiltrasi air per jam ke dalam tanah menjadi jauh lebih dalam 32 inci/jam, daripada tanah yang menggunakan pertanian konvensional hanya sedalam 0,5 inc/jami. Yang tak kalah penting, profit dari per hektar yang dihasilkan dari pertaniannya meningkat dari USD 17 menjadi USD 158.
Praktik baik yang Brown lakukan setidaknya memberikan kita gambaran tentang potensi ekonomi dari pertanian regeneratif di Indonesia. Transisi menuju pertanian alami, membuka peluang penciptaan produk-produk pendukung pertanian yang ramah lingkungan, seperti: pupuk, nutrisi, hingga pestisida alami. Penggunaan bibit lokal yang beraneka ragam, mendorong pemberdayaan petani dan kedaulatan benih bagi petani. Produk pertanian dan peternakan yang bergizi tinggi juga tentu memiliki nilai jual yang lebih menjanjikan.
Penelitian dan pengembangan produk turunan tanaman yang beragam hingga teknologi pendukung juga semakin terbuka. Dengan begitu lapangan kerja pun akan semakin luas. Selanjutnya, tanah yang lebih sehat adalah keuntungan ekonomis lain dari pendekatan ini. Valuasinya mencakup dukungan ketahanan tanaman, kapasitas penyerapan karbonnya, termasuk kemampuan mitigasi bencananya.
Berkaca pada kondisi Indonesia, pertanian regeneratif selain menjadi tren ramah lingkungan masa kini juga menjadi solusi bagi kedaulatan pangan nasional, yang bertumpu pada nilai-nilai kelestarian lingkungan, produktivitas dan ketahanan pangan.
Namun, jangan letakkan tumpuan transisi ini hanya pada pundak petani. Kesediaan untuk mengaplikasikan konsep ini perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Petani perlu mendapatkan edukasi dan dukungan material untuk implementasinya. Peneliti juga perlu didorong untuk menciptakan inovasi penerapan pertanian regeneratif.
Regulasi yang menjamin kedaulatan benih, perlindungan lahan pertanian, dan pemberdayaan petani, dalam hal ini menjadi pondasi ekonomi pertanian regeneratif. Dari proses inilah kita akan akan mampu menghidupkan tanah Indonesia, yang menjadi pijakan kesejahteraan negeri, bangsa, dan rakyat Indonesia.
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Ruang Gagasan maupun CORE Indonesia.
Ardhi Maulana Fajrin, Kepala Sekretariat Forum Wakaf Produktif
Penulis merupakan alumni dari Sekolah Tani Muda, suatu Komunitas Pertanian di Yogyakarta yang mendukung praktik pertanian yang berkeadilan dan saat ini beraktivitas di sektor perwakafan bersama Forum Wakaf Produktif. Melalui tulisan ini, penulis ingin menyampaikan keprihatiannya terhadap kondisi pertanian yang seharusnya menjadi potensi ekonomi masyarakat Indonesia dan alternatif solusi yang dapat dilakukan selaras dengan peran manusia sebagai kepanjangan tangan Tuhan di bumi ini.